DIKJABAR,-- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto menekankan pentingnya kualitas pembangunan yang ramah lingkungan dan berintegritas dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat Tahun 2026.

Hal itu disampaikan Kadisdik saat membuka Rapat Koordinasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat Tahun 2026 di Aula Ki Hajar Dewantara, Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Rabu (9/9/2026). Rapat tersebut diikuti 908 sekolah yang terbagi dalam dua sesi.

Kadisdik mengatakan, program revitalisasi merupakan bantuan pemerintah pusat yang harus disyukuri dan dikelola dengan baik. Program tersebut penting karena anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbatas untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan rehabilitasi satuan pendidikan.

“Revitalisasi harus disyukuri karena pemerintah pusat memberikan bantuan kepada kita. Bantuan ini penting untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di Jawa Barat,” ujarnya.

Ia meminta sekolah memastikan pembangunan yang dilakukan tidak hanya memenuhi kebutuhan fasilitas, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan. Menurutnya, desain bangunan harus mampu memanfaatkan kondisi alam untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi listrik.

“Pembangunan harus ramah lingkungan. Angin masuk dari mana, keluar ke mana, itu harus diperhatikan. Manfaatkan sirkulasi udara alami,” katanya.

Kadisdik juga mendorong penggunaan bahan yang ramah lingkungan serta menjaga ruang terbuka hijau di lingkungan sekolah.

Menurutnya, konsep tersebut perlu diterapkan sejak proses perencanaan agar bangunan sekolah dapat mengurangi penggunaan listrik untuk kebutuhan seperti kipas angin dan penerangan pada siang hari.

Selain kualitas bangunan, Kadisdik menegaskan, integritas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan revitalisasi. Ia pun meminta seluruh pihak mengelola bantuan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani.

“Ini merupakan amanat yang harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.

Kadisdik mengingatkan kepala sekolah dan panitia pelaksana agar tidak memberikan komisi atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan revitalisasi.

Kadisdik juga meminta seluruh risiko dalam pelaksanaan pembangunan dimitigasi sejak awal. Setiap proses harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada hal yang menyimpang dari aturan. Tidak boleh atas nama siapa pun, Bapak dan Ibu meminta hal-hal yang tidak diatur,” tegasnya.

Kadisdik pun menekankan, keberhasilan revitalisasi tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan fisik. Sarana dan prasarana yang dibangun harus berdampak langsung terhadap akses dan mutu pembelajaran.

“Harus ada relevansi antara sarana dan prasarana yang dibangun dengan peningkatan mutu pembelajaran. Kalau sebelumnya tidak ada ruang praktik, setelah revitalisasi harus bisa digunakan untuk praktik. Pembelajaran praktik harus menjadi lebih baik sehingga keterampilan siswa juga meningkat,” tuturnya.

Pembangunan Harus Aman

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin pun menekankan pentingnya aspek keamanan dalam pelaksanaan revitalisasi.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya harus memperhatikan kualitas dan manfaat bangunan bagi pembelajaran, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berlangsung aman.

“Yang paling penting dalam pembangunan ini adalah keamanannya,” ujar Tatang.

Ia berharap, program revitalisasi dapat memberikan perubahan terhadap kualitas pendidikan, termasuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan sehat bagi siswa.

“Revitalisasi bisa mengubah kualitas pendidikan kita. Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi siswa dan lingkungan sekolah juga harus sehat,” pungkasnya